Kopi Opini

Pembaharu Dalam Artikel dan Berita Menarik

  • Home
  • Business
    • Internet
    • Market
    • Stock
  • Parent Category
    • Child Category 1
      • Sub Child Category 1
      • Sub Child Category 2
      • Sub Child Category 3
    • Child Category 2
    • Child Category 3
    • Child Category 4
  • Featured
  • Health
    • Childcare
    • Doctors
  • Home
  • Business
    • Internet
    • Market
    • Stock
  • Downloads
    • Dvd
    • Games
    • Software
      • Office
  • Parent Category
    • Child Category 1
      • Sub Child Category 1
      • Sub Child Category 2
      • Sub Child Category 3
    • Child Category 2
    • Child Category 3
    • Child Category 4
  • Featured
  • Health
    • Childcare
    • Doctors
  • Uncategorized

Friday, April 20, 2018

Facebook Terancam Akan Ditutup, Ini Jawaban Kominfo Melalui Surat Edaran

 April 20, 2018     No comments   

Facebook Di Indonesia Terancam Blokir


Netizen digemparkan dengan isu penutupan Facebook di Indonesia. Kabar yang beredar di sosial media itu menyebut penutupan akan dilakukan pada Selasa, 24 April 2018 mendatang. Benarkah kabar tersebut?

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memang pernah mengirimkan Surat Peringatan Tertulis Kedua (SPII) Facebook terkait kebocoran data 1 juta pengguna Facebook. Surat tersebut dikirimkan pada 10 April 2018, seperti yang dilansir dari DREAM pada hari Jumat (20/4/2018).

Dalam siaran pers tertanggal 13 April 2018, Kominfo mengakui Facebook melalui Kepala Perlindungan Data dari Facebook Irlandia telah memberikan jawaban atas pertanyaan yang diajukan pemerintah.

Namun dari penjelasan yang disampaikan Facebook, Kominfo mengungkapkan ada dua penjelasan yang belum dijawab perusahaan sosial media milik Mark Zuckerberg itu.

Dua penjelasan itu terkait tindakan yang dilakukan Facebook terhadap bentuk informasi dan cara pemberitahuan penyalahgunaan data pengguna serta potensi penyalahgunaan data pengguna FB yang selayaknya diketahui pengguna yang berasal dari platform aplikasi pihak ketiga.

Terbaru, Kominfo kembali mengirimkan surat permintaan penjelasan ke Facebook pada Kamis, 19 April 2018. Pemerintah meminta penjelasan lebih rinci mengenai bocornya data pengguna platform media sosial itu hingga disalahgunakan oleh pihak ketiga.

Surat tersebut dikirimkan atas nama Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, sebagai balasan atas penjelasan Head of Data Protection, Facebook Ireland Limited.

Seperti yang dilansir di laman kominfo.go.id (20/42018) , terdapat empat poin  yang diajukan Kominfo kepada Facebook.
Poin pertama, Facebook diminta memberikan konfirmasi dan penjelasan terkait penyalahgunaan data pengguna yang meluas. Tidak hanya kepada Cambridge Analytica, namun juga CubeYou dan Aggregate IQ.

" Konfirmasi dan penjelasan lebih lanjut mengenai tindakan teknis untuk membatasi akses data di Facebook sebagaimana informasi yang telah dimuat dalam surt dari Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia tanggal 5 April 2018," demikian bunyi poin kedua surat tersebut dikutip dari keterangan tertulis Kominfo.

Selain itu, Kominfo juga meminta Facebook memberikan data jadwal dan atau hasil audit atas kasus. Facebook juga diminta memberikan data pengguna di Indonesia yang terkena dampak penyalahgunaan data oleh Cambridge Analytica.

Dalam surat tersebut, Kominfo memberikan batas waktu selama tujuh hari kalender kepada Facebook untuk memberikan tanggapan. Tenggat tersebut terhitung sejak surat dikirimkan pada 19 April 2018 atau maksimal pada 26 April 2018.
  • Share This:  
  •  Facebook
  •  Twitter
  •  Google+
  •  Stumble
  •  Digg
Email ThisBlogThis!Share to XShare to Facebook
Older Post Home

0 komentar:

Post a Comment

Promotions

Popular Posts

  • Mengejutkan !! Inilah Sederetan Nama Artis Indonesia Yang Terjerat Kasus Narkoba di Tahun 2018
    Jakarta - Sepanjang 2018 ini, beberapa deretan nama artis terkenal di Indonesia seperti Jennifer Dunn, Roro Fitria, Fachri Albar, Dha...
  • Dijatuhi Sanksi Oleh FIFA, Ini Penjelasan PSSI
    PSSI memberi penjelasan terkait hukuman denda yang dijatuhkan oleh FIFA. Hukuman tersebut terkait klub-klub yang tak mampu menyelesa...
  • Facebook Terancam Akan Ditutup, Ini Jawaban Kominfo Melalui Surat Edaran
    Facebook Di Indonesia Terancam Blokir Netizen digemparkan dengan isu penutupan Facebook di Indonesia. Kabar yang beredar di sosial me...

Recent Posts

Unordered List

Text Widget

Blog Archive

Search This Blog

Powered by Blogger.

Report Abuse

Tentang Saya

Rigun
View my complete profile

Sample Text

Copyright © Kopi Opini | Powered by Blogger
Design by Hardeep Asrani | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com | Distributed By Gooyaabi Templates